iNewsGresik.id - Sebanyak 2 orang menderita luka-luka dalam musibah kecelakaan melibatkan mobil ekspedisi Nopol nopol B 9975 KCF dengan truk Trailer Nopol B 9623 PEI AQ di ruas jalan Pantura, Desa Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (14/5/2024).
Korban luka luka dalam musibah ini, yakni pengemudi mobil ekspedisi, Ilham Adhe Bagus Sanjaya (22) dan seorang penumpangnya, Puji Harianto (30), Keduanya warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan peristiwa kecelakaan terjadi, saat Mobil ekspedisi yang dikemudikan Ilham Adhe Bagus Sanjaya melaju dari arah Lamongan menuju Gresik, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil ekspedisi mendadak kehilangan keseimbangan. Mobilnya oleng ke kanan, sehingga melewati marka pembatas jalan," ujarnya.
Pada saat bersamaan, lanjut Iptu Tita Puspita dari arah berlawanan melaju truk Isuzu Trailer yang dikemudikan Oman Setiawan (40), warga Desa Clincing, Kecamatan Clincing, Jakarta Utara.
“Karena jaraknya terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan. Kedua kendaraan akhirnya terlibat kecelakaan adu banteng," jelasnya.
Kecelakaan ini, menyebabkan pengemudi dan penumpang mobil mobil ekspedisi mengalami luka-luka. "Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER luka," tegasnya.
Peristiwa kecelakaan adu banteng menyebabkan kemacetan panjang mencapai lebih dari 5 kilometer. Pasalnya, truk trailer terguling dan menutup sebagian badan jalan.
Bahkan, polisi harus mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi bangkai truk trailer dan muatan pelat baja yang melintang di tengah jalan. Akibatnya, polisi menerapkan buka tutup jalan untuk mengurai kemacetan.
“Butuh waktu lebih dari 1 jam untuk mengevakuasi bangkai truk. Bahkan, Kami harus mendatangkan alat berat," pungkas Iptu Tita.
Editor : Agus Ismanto