Pelaku Pembobolan Sekolah di Kecamatan Kebomas, Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online

KEBOMAS, iNewsGresik.id – Tim gabungan dari Resmob Polres Gresik dan Reskrim Polsek Kebomas berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembobolan sejumlah sekolah di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kedua tersangka berinisial ART (34) asal Bojonegoro dan AS (35) asal Tangerang, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kejadian bermula ketika tersangka pelaku membobol MI AL-Falah di Desa Kedanyang dan sekolah SMP serta SMK Manbaul Ulum di Desa Kawisanyar.
Dari lokasi tersebut, tersangka pelaku berhasil menggondol puluhan juta rupiah beserta barang elektronik seperti laptop, tablet, dan ponsel.
Kepala Sekolah MI AL-Falah, Badrut, menyatakan bahwa kerugian akibat pencurian mencapai sekitar Rp 20 juta, sedangkan di SMP dan SMK Manbaul Ulum kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Penangkapan ART dilakukan pada Minggu (18/5) di rumahnya di Desa Sugihwaras, Bojonegoro. Selanjutnya pada Senin (19/5), AS ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Krembangan, Surabaya. Barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan oleh aparat.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menjelaskan, “Dari pengakuan kedua tersangka, uang hasil pencurian mereka gunakan untuk bermain judi online dan berfoya-foya.”
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengamanan yang lebih ketat di lingkungan sekolah agar aset pendidikan tetap terjaga.
Editor : Agus Ismanto