Logo Network
Network

Kejaksaan Negeri Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai hampir Rp 1 Miliar

Agus Ismanto
.
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:45 WIB
Kejaksaan Negeri Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai hampir Rp 1 Miliar
Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu, ganja, tembau sintetis, dan pil Doble L dilakukan di halaman Kejari Gresik, Selasa (23/8).

GRESIK, iNews.id - Kejaksaan Negeri Gresik  memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum senilai Rp878 Juta.  Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu, ganja, tembau sintetis, dan pil Doble L dilakukan di halaman Kejari Gresik, Selasa (23/8).

Dalam pemusnahan itu, Kejari Gresik juga menghancurkan barang bukti ribuah botol jamu ilegal, miras, telepn genggam, uang palsu yang disita sepanjang tahun 2022 dengan jumlah perkara mencapai 220 kasus.
 
Kajari Gresik Muhamad Hamdan Saragih,mengatakan, barang bukti Narkoba jenis sabu menempati peringkat teratas dengan jumlah barang bukti seberat 455,717 gram senilai Rp546.860.400 yang didapat dari 79 perkara.
 
Disusul Ganja sebanyak 81,09 senilai Rp 81.090.000 dari 3 perkara. Tembakau sintetis sebanyak 18,91 gram dari 2 perkara dan 83.560 butir pil double L senilai Rp 250.680.000 dari 4 perkara.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 220 perkara yang terjadi sepanjang tahun 2022 dan sudah Inchracht atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Hamdan Saragih menambahkan, perkara narkoba di Gresik saat ini masih mendominasi. Karena itu, dia mengajak semua pihak bekerjasama memerangi Narkoba. "Kami bekerjasama dengan Polres Gresik, Pemkab Gresik, BNN bersama menekan peredaran narkoba," tambahnya.

Karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat di Gresik akan memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi untuk warga yang memiliki ketergantungan narkotika. "Rumah sakit narkoba ini , sebagai upaya penyembuhan para pecandu narkotika," tegas Kepala Kejari Gresik.

Pemusnahanan yang dihadiri Satreskoba Polres Gresik, Perwakilan pengadilan negeri Gresik dan Pemkab Gresik juga dilakukan penghancuran barang bukti jamu ilegal ada 3.558 botol, 69 unit telepon genggam, 5 unit senjata tajam, uang palsu sebanyak 475 lembar terdiri dari 376 pecahan 50 ribu, 99 lembar pecahan 100 ribu.
==================

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News

Bagikan Artikel Ini