Konser Ambyar Denny Caknan Gresik Tetap Digelar, Batasi Jumlah Pengunjung

GRESIK, iNews.id -Panitia konser Deny Caknan tetap akan menggelar pentas di wisata alam Setigi, Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpankah, kabupaten Gresik, pada 10 November mendatang, meski tidak mengantongi ijin dari Polres Gresik.
Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim memastikan konser bertajuk 'Ambyar Party 2022' tetap digelar, meski tanpa izin keramaian Polres Gresik dan tanpa dihadiri BNNK Gresik dan BNNP Jawa Timur.
"Panitia akan mengurangi kuota penonton konser dari 3 ribu orang menjadi 999 orang," ujarnya, Rabu, (2/20/202).
Dikatakanya, dengan pembatasan kuota, maka Pemdes Sekapuk selaku penyelenggara konser, merasa tak perlu meminta izin dari pihak Polres Gresik.
"Ini kemungkinan terburuk kalau tak ada izin, dengan kuota penonton dibatasi dibawah seribu orang," terangnya.
Dijelaskan, pihak penyelenggara konser Denny Caknan merasa tak melanggar hukum, jika konser tetap digelar tanpa izin. Hal ini sesuai, dengan Juklap Kapolri No.Pol/02/XII/95 berkaitan tentang izin keramaian.
"Juklap tersebut menyebut, kegaitan yang bekaitan dengan keramaian seperti dangdut, dengan mendatangkan massa dibawah seribu hanya minta keterangan dari kelurahan setempat," terangnya.
Tidak hanya, mengurangi jumlah kuota penonton, pihak penyelenggara juga tetap melakukan antisipasi lain. Misalnya, dengan mengakhiri lebih awal gelaran konser. Dari sebelumnya konser selesai pukul 23.00 Wib berubah menjadi pukul 20.00 Wib.
"Untuk antisipasi kerusuhan, kami buat tiga gerbang lapis keamanan. Tak boleh membawa barang-barang yang dilarang. Termasuk, kaos identitas, korek api, membawa mibuman beralkohol," bebernya.
Halim menjamin, konser yang diselanggarakan desanya jauh dari kerusuahan. Apalagi, mayoritas penonton konser Denny Caknan 70 persen merupakan perempuan.
"Kami juga menyiapkan keamanan mandiri, mulai dari pegawai Setigi, Ketua RW, Ketua RT, hingga Linmas jika tetap tak diizinkan oleh aparat," terangnya
Editor : Agus Ismanto