GRESIK, iNews.id - Tersangka pelaku pembunuhan anak kandung, Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29 ) memperagakan sebanyak 9 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di rumah kontrakan tersangka di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (31/5/2023).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka pelaku terlihat tenang. Bapak satu anak ini, tampak kooperatif dan runtut memperagakan sejumlah adegan terjadinya peristiwa pembunuhan di hadapan petugas kepolisian dan tim Kejaksaan Negeri Gresik.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andika Haditiya Prabu mengatakan rekonstruksi ini sebagai keperluan penyidikan dan kelengkapan berkas, sebelum diserahkan ke Kejari Gresik. “Dari rekonstruksi ini, bisa memperkuat bagaiamana kronologis sebenarnya,” ujarnya di TKP.
Dikatakanya, tersangka pelaku memperagakan sebanyak 9 adegan secara runtut. Rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka tidur bareng buah hatinya AZ (9) di kamar tidur rumah kontrakanya.
“Saat anaknya tertidur pulas, tersangka pelaku browsing di internet tentang cara membunuh anak kecil," jelasnya.
Selanjutnya, tambah Ipda Komang tersangka pelaku memeriksa dan memastikan pisau yang akan digunakan untuk membunuh buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. Sebelum digunakan, tersangka mencoba ketajaman pisaunya untuk memotong sandal jepit.
"Setelah itu, tersangka langsung pergi tidur dan bangun keesokan harinya sekitar pukul 04,00 WIB," jelasnya.
Pada adegan berikutnya, tersangka memperagakan adegan menusuk anaknya sebanyak tiga kali. Penusukan dilakukan, saat anaknya tertidur pulas dengan posisi tengkurap. "Kondisi ini berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi yang mendapatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak 24 kali," bebernya.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka pelaku meletakkan pisau di tempat cuci piring. Tersangka kemudian pergi menyerahkan di ke Mapolsek Tandes Surabaya. Polisi kemudian melakukan cros chek ke TKP. Dan mendapatkan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
"Setelah berkas lengkap, secaptnya kami limpahkan ke Kejari Gresik," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto