Terlelap Tidur, Rumah Dibobol Maling, Bawa Kabur Barang Berharga

MENGANTI, iNewsGresik.id – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Gresik Selatan. Kali ini, rumah seorang warga di Perumahan Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, dibobol maling saat penghuni rumah terlelap tidur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 80 juta setelah sejumlah barang berharga raib dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB, bertepatan dengan waktu sahur. Korban, Firdaus Hidayatullah (25), baru menyadari pencurian tersebut setelah dibangunkan oleh ibunya, Yuli Trisnawati. Sang ibu kaget saat mengetahui barang-barang berharga mereka hilang.
“Barang yang diambil pelaku cukup banyak, di antaranya dua laptop merek Acer dan Asus, satu iPad Gen 10 warna biru, satu HP Oppo Reno, serta uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal yang jika dikonversi mencapai Rp 4 juta,” jelas AKP Dawud, Selasa (12/3).
Tak hanya itu, maling juga menggasak perhiasan berupa cincin, gelang, dan anting, serta dokumen penting seperti SIM dan ATM. Selain itu, beberapa barang berharga lainnya seperti tas wanita dan jam tangan juga ikut raib.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku masuk dengan cara membobol jendela depan rumah. Saat kejadian, korban sedang tidur di lantai atas, sementara ibunya berada di lantai bawah. Pelaku diduga beraksi dengan cepat dan tanpa menimbulkan suara mencurigakan sehingga penghuni rumah tidak menyadari kehadirannya.
“Pelaku masuk dengan merusak jendela depan dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban dan ibunya. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap pelakunya,” tambah AKP Dawud.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Memasang kunci ganda dan kamera pengawas bisa menjadi langkah preventif untuk menghindari kejadian serupa. Sementara itu, polisi masih terus berupaya mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas aksi pencurian tersebut.
Editor : Agus Ismanto