GRESIK, iNews.id - Pemkab Gresik terus berupaya menanggulangi kemiskinan di antaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif. Melalui program Nawa Karsa Gresik Seger, program ini menyasar Lansia berusia dan difabel yang belum mendapatkan Bansos dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Diskominfo Gresik melalui Akun Instagram @pemkabgresik pada (15/6/2023) merilis data capaian program perlindungan sosial di kabupaten gresik. Dalam rilisnya menyebutkan meskipun persentase angka kemiskinan sempat mengalami kenaikan akibat pandemi covid-19. Namun, pada tahun 2022 mengalami penurunan mencapai 11,06 persen atau sekira 149,64 ribu jiwa.
Persentase penurunan angka kemiskinan ini, merupakan yang terendah dalam lebih dari 20 tahun terakhir. Pada tahun 2021 ke 2022 persentase angka kemiskinan sebesar 1,36 persen dan menempati urutan ke-7 penurunan terbesar di Jawa Timur. Sedangkan rata-rata penurunan angka kemiskinan di tingkat provinsi Jawa Timur sebesar 1,02 persen.
Selain itu, jumlah angka kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan. Berdasarkan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kemenko PMK, kemiskinan ekstrem di kabupaten Gresik pada tahun 2022 sebesar 2,74 persen. Jumlah ini menurun dari tahun 2021 yang mencapai 3,55 persen.
Kepala dinas sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tak lepas dari efektivitas program bantuan sosial yang menjadi bagian dari program perlindungan sosial.
"Ini adalah program prioritas Bupati Fandi Akhmad Yani. Salah satu Nawa Karsa Bupati Gresik yakni Gresik Seger, yang ingin memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang dituangkan dalam program yang namanya PKH Inklusif," ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
Dikatakannya, pada tahun 2023 Pemkab Gresik menganggarkan dalam APBD sebanyak Rp 2,8 Miliar untuk 1.400 keluarga penerima manfaat (KPM) Lansia dan Difabel. Masing-masing KPM Lansia dan difabel menerima 2 juta rupiah per tahun yang diberikan dalam dua tahap.
"Istimewanya, PKH Inklusif ini adalah bantuan yang diberikan kepada para lansia yakni yang berada di atas usia 60 tahun dan disabilitas. Dua sasaran ini termasuk berkontribusi besar dalam tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Gresik," bebernya.
Melalui program ini, lanjutnya masyarakat miskin dan difabel yang selama ini belum mendapatkan bantuan akan menerima bansos. Sehingga angka kemiskinan di kabupaten gresik bisa turun serta berdampak pada peningkatan usia harapan hidup di kabupaten gresik.
"Semoga masyarakat miskin yang selama ini belum mendapatkan bantuan dapat terselesaikan. Sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Gresik bisa turun, serta usia harapan hidup di kabupaten Gresik juga bisa meningkat," pungkasnya.
Salah satu penerima bantuan program PKH Inklusif, Sunarmi mengatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Gresik yang sangat peduli dan memperhatian warga miskin. "Bantuan sosial ini, sangat membantu keluarga untuk meringankan beban hidup," ujarnya usai menerima bansos di kantor kecamatan Kebomas.
Diinformasikan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2021-2026, diamanatkan agar dilakukan Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.
Editor : Agus Ismanto