iNewsGresik.id- Tersangka pembuang bayi, Belva Pandega Nusantara (24) yang sedang menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Gresik, meninggal dunia. Ayah bayi yang yang pada bulan Oktober lalu melangsungkan pernikahan di Mapolres Gresik, menghembuskan nafas terakhirnya, saat menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Disri Wulana Agus Tomo mengatakan tersangka meninggal dunia, setelah seminggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik ke Rutan Cerme, Gresik.
"Pada hari Rabu (25/10/2023) sore, tersangka mengalami sesak dan lemas. Petugas Rutan langsung membawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan medis," ujar Disri Wulana.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, lanjutnya, pada pukul 20.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Dari keterangan dokter, korban meninggal disebabkan serangan jantung.
“Hal itu dikuatkan dari keterangan keluarganya, yang menyatakan Belva Pandega punya riwayat penyakit jantung,” jelasnya.
DIsri menambahkan tersangka rencananya akan melakukan sidang pada Kamis depan tanggal 2 November 2023 mendatang.
“Kami juga turut mengantarkan jenazah hingga mengikuti proses pemakaman di Menganti, serta turut hadir istri tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Gresik M Fatkhur Rohman mengatakan, secara yuridis formil, tersangka merupakan tahanan Hakim. Karena perkaranya sudah dilimpahkan.
“Akan tetapi baru akan disidangkan tanggal 2 November nanti, tersangka meninggal dunia,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, tesangka meninggalkan seorang istri Ulviyanti Durrotul (22) yang juga menjalani penahanan, karena kasus pembuangan bayi kandunhnya, yang kini berusia 3 bulan.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami isteri Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22), menjadi tersangka penelantaran anak kandung. Bahkan, kasusnya sempat viral di media sosial, pada 23 Agustus lalu.
Mereka melangsungkan pernikahan di masjid Al-Aziz, saat menjalani penahanan Polres Gresik. Pernikahan disaksikan orang tua kedua tersangka beserta keluarga. Serta para petugas Rutan Gresik pada 5 Oktober 2023 lalu.
Editor : Agus Ismanto