iNewsGresik.id - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Gresik, Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyelenggarakan pendidikan Kejar Paket (Ja-Ket) untuk warga binaan pemasyarakatan alias (WBP).
Kegiatan penandatanganan kerjasama (PKS) dihadiri Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Gresik, Muniroh dan Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo beserta jajarannya di Aula Rutan Gresik, Rabu (8/11/2023).
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan WBP yang putus sekolah bakal mendapatkan pendidikan belajar kejar Paket (Ja-Ket) dan berijasah negara.
"Meski masih berstatus menjalani masa hukuman, WBP tetap harus mendapatkan hak pendidikan, sesuai amanat undang-undang," ujarnya.
Sinergi antar lembaga ini, lanjut Disri, untuk memenuhi hak dasar warga negara dalam bidang pendidikan, termasuk warga binaan. Dengan harapan, setelah keluar penjara, warga binaan semakin percaya diri dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi maupun untuk mencari pekerjaan.
“Jadi mereka (WBP) dapat langsung mengabdi di masyarakat dengan bekal ijazah yang dimiliki,” terang Disri.
Hal senada disampaikan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Gresik, Muniroh. Menurutnya, kebanyakan WBP merupakan warga Gresik. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Jadi warga binaan yang putus sekolah akan mendapatkan pendidikan kesetaraan selama menjalani masa hukuman pidana di Rutan Gresik, ujar Muniro.
Muniroh menambahkan kerjasama yang terjalin ini sangat bagus. Karena di SKB banyak program pendidikan dan pembinaan kreatifitas untuk masyarakat.
"Program kejar paket bagi warga binaan di Rutan Gresik terselenggara tanpa biaya alias gratis," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Muniro sebagai fasilitator bakal memberikan pelayanan terbaik kepada WBP yang saat ini membutuhkan ijazah pendidikan wajib 12 tahun melalui program Kejar Paket C.
“Semoga giat yang terlaksana akan memberi manfaat baik bagi seluruh warga binaan maupun petugas disini,” pungkas Muniro.
Editor : Agus Ismanto