get app
inews
Aa Read Next : Berangkat Kerja, Buruh Pabrik asal Lamongan Tewas Terlindas Truk

Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Minggu, 10 Maret 2024 | 11:52 WIB
header img
Bea cukai Gresik sita ratusan ribu batang rokok ilegal

iNewsGresik.id - Sebanyak 400 ribu batang rokok tanpa cukai senilai Rp 300 juta rupiah disita petugas Bea Cukai Gresik dari dalam mobil Toyota Inva yang terlibat kecelakaan di ruas jalan raya Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Selain menyita rokok tanpa cukai, petugas Bea Cukai Gresik juga mengamankan 2 orang yakni Subhan (27) dan Taufikur Rahman, warga Pamekasan karena kedapatan membawa rokok tanpa cukai. 

Kepala kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Arijanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan Toyota Inova Nopol M 1417 AK dengan seorang pengendara motor. 

Usai terlibat kecelakaan, pengemudi Inova, Subhan (27) dan seorang rekannya Taufikur Rahman, warga Pamekasan, Madura justeru kabur. Akibatnya, warga beramai-ramai mengejarnya. 

"Pelarianya terhenti, setelah pengemudi truk kontainer yang mengejarnya memotong laju kendaraan mini bu," ujar Wahjudi, Sabtu (9/3/2024).

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Driyorejo dan diteruskan ke kantor Bea Cukai Gresik karena terdapat ratusan ribu batang rokok ilegal di dalam Inova.

"Rokok tanpa cukai tersebut, rencananya dikirim ke ke Jakarta. Namun, gagal akibat terlibat kecelakaan," tegasnya.

Lebih jauh Wahjudi mengungkapkan pihaknya sudah memberikan toleransi selama 1 kali 24 jam untuk membayar denda sebesar Rp 900 juta atau 3 kali lipat dari nilai cukai rokok yakni sebesar Rp 300 juta. 

"Karena tidak bisa membayar denda, maka Kami amankan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, tambah Wahjudi,kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, jika dalam persidangan bersedia membayar denda, maka nilainya naik menjadi empat kali nilai cukai rokok atau sebesar Rp 1,2 miliar. 

"Oleh karena itu, Kami selalu mengedukasi masyarakat menekan peredaran rokok ilegal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Wahjudi. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut