iNewsGresik.id - Sebanyak 4 orang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial ( PSK), terjaring Razia Pekat di tempat penginapan Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, pada Sabtu malam (30/3/2024).
Razia penertiban di bulan suci Ramadhan ini, digelar tim gabungan rayon barat Polres Gresik meliputi Polsek Cerme, Balungpanggang, Benjeng dan Duduksampean. Sedangkan, sasaran yakni peredaran Narkoba, Prostitusi, Judi, Sajam dan perdagangan Miras.
Empat PSK yang terjaring Razia yakni WE (35), asal Bima, NTB. OYK (33), asal Surabaya. SA (32), asal Gresik dan ST (21) asal Pasuruan. Selanjutnya, ke 4 PSK diamankan ke Mapolsek Cerme, untuk proses pememriksaan lebih lanjut.
ST, salah satu PSK yang terjaring mengaku mengaku nekad beroperasi di bulan suci Ramadhan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan merayakan lebaran bersama keluarganya.
"Ya mau bagamaimana lagi? Saya butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi menjelang lebaran sekarang ini," ujar perempuan yang masih berusia 21 tahun.
Perempuan berambut pirang asal Parusuan ini mengaku sudah menjalani profesinya selama enam bulan. Sebelumnya, ia seorang pekerja pabrik di Pasuruan. Namun, terkena PHK, saat masa pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan bertransaksi memanfaatkan Aplikasi Me Chat dengan tarif seharga Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan. Setelah harga cocok, kemudian sepakat bertemu di rumah penginapan yang dikontraknya.
"Saya sudah menjalani profesi ini, selama 6 bulan. Demi untuk mencukupi kebutuhan seharo-hari. Karena susah cari kerja di jaman sekarang," tukasnya.
Kapolsek Cerme, Iptu Andi Asworo mengatakan mereka terpaksa diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cerme, karena kepergok sedang bertransaksi melayani lelaki hidung belang di penginapannya.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya Kondom, Tisue dan HP untuk bertransaksi dengan para pelangganya melalui aplikasi me chat," ujarnya.
Operasi Pekat ini, lanjutnya, akan digelar selama bulan penuh di bulan suci Ramadhan. Sasaran dalam razia ini, sejumlah tindak kejahatan di antaranya peredaran Narkoba, Prostitusi, Judi, Sajam dan perdagangan Miras.
"Hal ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga agar bisa menjalankan indahnya tenang aman dan nyaman," pungkas Andi Asworo.
Editor : Agus Ismanto