get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus PII Cabang Gresik Resmi Dikukuhkan, Komitmen Beri Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

Dapat Restu Kemendagri, Bupati Lantik Ulang Ratusan Pejabat Pemkab Gresik

Rabu, 01 Mei 2024 | 19:28 WIB
header img
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik ulang ratusan pejabat pemkab Gresik

iNewsGresik.id -Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui permohonan mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 22 Maret 2024 lalu. 

Dengan turunnya surat persetujuan dari Kemendagri, maka Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melantik sebanyak 143 pejabat aparatur sipil negara.

Mereka terdiri dari 4 pejabat PTP, 74 pejabat struktural, 5 Kepala Puskesmas, 48 Kepala UPT SD Negeri, 2 Kepala UPT SMP Negeri, dan 10 orang pejabat Pengawas Sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, sesuai dengan aturan Kemendagri, Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi dan meminta izin pengangkatan jabatan ulang. 

“Jumlah pejabat yang diangkat dalam mutasi ini sama dengan pada 22 Maret 2024 lalu. Tidak ada pengurangan dan penambahan,” ungkapnya saat pengangkatan dan pelantikan JPT Pratama di Aula Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Selasa (30/4/2024).

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa Pelantikan 143 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 22 Maret 2024 lalu tidak memiliki kesalahan.

Ia menegaskan secara adminstratif Pemkab Gresik telah berjalan dengan benar, taat administatif. Bahkan para pejabat yang diangkat telah melalui serangkaian tes panjang.

Namun, sesuai dengan SE Kemendag menyatakan larangan pelantikan yakni enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Pertanyaannya kenapa dilantik 2 kali apa ada yang salah? jawabannya tidak. Semua sudah selesai dalam administratif, kita semua melakukan permohonan perizinan dan tidak ada masalah,” ungkapnya. 

“Tapi karena ada pilkada serentak, maka ada aturan yang harus dipatuhi,” imbuhnya. 

Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya 22 Maret menjadi tanggal terakhir enam bulan sebelum pemilihan Kepala Daerah.

“Sifatnya hanya izin jadi komposisi jabatannya masih sama saat pelantikan sebelumnya. Jadi sesuatu hal yang demikian ini tidak perlu jadi problematik,” tuturnya. 

Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan selamat kepada para pejabat yang barusan dilantik. 

“Saya ucapkan selamat dan sukses, mari kita bekerja bersama menjaga integritas dan loyalitas yang kuat untuk membangun Gresik seutuhnya,” pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut