get app
inews
Aa Read Next : Daftar Cabup-Cawabup Gresik, 2 Kades Keluhkan Persyaratan Melalui Jalur Independen

Ratusan Warga Memperebutkan 19 Kursi Panwascam di Gresik

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:31 WIB
header img
Bawaslu Gresik saat melakukan seleksi anggota Panwascam (Foto : istimewa)

iNewsGresik.id - Sebanyak 114 Warga Gresik mendaftarkan diri memperebutkan kursi Panwascam yang kosong. Mereka merebutkan sebanyak 19 kursi Panwascam di 12 kecamatan.

Lonjakan pendaftaran baru Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 pada hari penutupan pendaftaran di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik.

Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khuanifih mengatakan total ada sebanyak 114 Warga Gresik yang mendaftarkan diri mengisi kursi kosong Panwascam. 

"Mereka terdiri dari 81 laki-laki dan 33 perempuan, yang mendaftarkan diri untuk posisi Panwascam di 12 kecamatan," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Robbah Khuanifih menyampaikan pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas antusiasme masyarakat Kabupaten Gresik dalam menyambut gelaran Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

“Terimakasih bagi masyarakat kabupaten Gresik dari berbagai elemen yang turut serta dalam mengawal jalannya pilkada melalui pendaftaran panwascam pemilihan serentak tahun 2024,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

Bawaslu lanjutnya tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab kuota yang dibutuhkan telah tercukupi.

“Dari kuota minimal dua kali kebutuhan, dan memperhatikan keterwakilan perempuan, seluruh kecamatan telah terpenuhi. Bawaslu Gresik tidak akan membuka perpanjangan waktu karena kuota telah terpenuhi,” terangnya.

Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada Tanggal 12 Mei 2024. Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap Calon Anggota Panwaslu kecamatan pada tanggal 12-17 Mei 2024 langsung di kantor Bawaslu Gresik atau secara online via email resmi.

Kemudian, dilanjutkan Tes tertulis akan diadakan sekitar tanggal 13-14 Mei 2024. Soal-Soal yang akan diujikan seputar kepemiluan khususnya tentang Undang-undang Pemilihan Serentak (Pilkada).

Maka Calon Anggota Panwascam harus bisa menjawab dengan baik agar bisa Lolos pada tahap berikutnya.

“Kami berharap Panwascam yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024,” pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut