get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Amankan 5 PSK, Diwarnai Aksi Kejar Kejaran di Semak Belukar

5 PSK Terjaring Razia Satpol PP Gresik, 1 Orang Terindikasi Positif HIV

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:43 WIB
header img
1 dari 5 PSK yang terjaring Razia terindikasi positif HIV (Foto : Ilustrasi)

iNewsGresik.id- Satu dari lima PSK yang terjaring petugas Satpol PP dalam razia penertiban warung remang-remang beberapa waktu lalu terindikasi  positif human immunodeficiency virus (HIV) atau AIDS. 

Temuan tersebut dilakukan setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik  melakukan pemeriksaan kesehatan dengan fokus terhadap ke penyakit menular sexual). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, dr Ummi Khoiroh membenarkan temuan tersebut kepada sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi. 

“Benar ada satu Pramusaji yang diduga PSK positif HIV/AIDS,” ujarnya, Rabu (22/5/2024). 

dr Ummi Khoiroh menjelaskan, pasien yang positif HIV selanjutnya dilakukan proses trecing, guna mengetahui, dimana dan dari mana sekaligus untuk mengetahui penyebab terinfeksi HIV Aids.

“Begitu kami terima dari Satpol PP Gresik, kami lakukan pemeriksaan kesehatan (fokus ke penyakit menular sexual) ternyata terdiagnosa 1 orang positiv HIV,” jelasnya. 

Satu orang positif itu, lanjutnya, masih dalam pengawasan dan penanganan keluarga dan Puskesmas setempat. 

“Kami berkoordinasi dengan puskesmas wilayah untuk proses trasing. Karena alamatnya jelas (sesuai identitas) serta memiliki keluarga. Maka klien tersebut kami serahkan ke puskesmas dan keluarga untuk tindaklanjut penanganannya,” paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Gresik melakukan penertiban warung remang remang di Desa Banjarsari, Kecaman Cerme, Gresik, Selasa (14/5/2024) malam. 

Aksi penertiban tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan sejumlah pramusaji. Bahkan, dua orang pramusaji sembunyi dan menceburkan diri ke persawahan dan semak-semak. 

Kepala Satpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan, saat dilakukan penertiban, sejumlah pramusaji yang diduga PSK kabur.

“Para pramusaji berusaha kabur saat dilakukan penertiban pelanggaran peraturan daerah,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

Pramusaji yang saat itu kabur dilakukan pengejaran oleh petugas hingga ke persawahan atau semak-semak.

Setelah diwarnai pengejaran, petugas berhasil mengamankan pramusaji yang diduga PSK.

“Total ada lima pramusaji yang diamankan dari kegiatan Penertiban Pelanggaran Perda No 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Sekaligus penertiban menjaga status Gresik sebagai Kota Santri,” paparnya. 

Adapun lima pramusaji yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Gresik dan sebagian dari luar Gresik.

“Dua warga Gresik dan tiga dari luar Gresik,” ujar Sinaga.
 

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut