Nah! Menelanjangi Foto Teman Perempuan Menggunakan Aplikasi AI, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/15/726a3_menelanjangi-foto-teman-perempuan-menggunakan-aplikasi-ai-seorang-pemuda-diamankan-polisi.jpeg)
iNewsGresik.id - Peringatan bagi Anda yang suka memanfaatkan teknologi eknologi AI (artificial intelligence) atau kecerdasan buatan untuk menelanjangi foto perempuan. Jika pemilik foto tidak berkenan, maka Anda bisa dilaporkan ke petugas kepolisian.
Hal ini menimpa seorang pemuda berinisial ARB (18) asal Manyar, Kabupaten Gresik. Ia diamankan petugas kepolisian Polres Gresik, karena mengedit foto temanya menjadi gambar tidak senonoh dan menguploadnya ke media sosial.
Kesal dengan pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Gresik. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat. Polisi menjemput tersangka untuk dibawa ke Mapolres Gresik.
Kanit Tipiter Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan polisi bersama rekan koban mendatangi rumahnya. Kemudian membawa ke Mapolres Gresik. “Pelaku sudah kami tetapkan tersangka, dan sudah diamankan,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Komang menambahkan kasus tersebut bermula saat pelaku mengedit foto pribadi korban menjadi foto syur, kemudian menguploadnya ke media sosial. “Korban merasa kesal. Akhirnya menemui pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengedit foto pribadi korban, sejak bulan Agustus 2023 lalu. Motifnya, hanya sebagai fantasi seksual tersangka. “Awalnya tersangka mau koleksi foto-foto tersebut secara pribadi. Tapi, kemudian di upload ke media sosial, sehingga dapat dilihat publik,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan sangkaan pasal 45 ayat 1 Junto 27 ayat (1) UU ITE, melanggar keasusilaaan, dengan ancaman sekitar 4 tahun penjara.
Editor : Agus Ismanto