SIDAYU, iNewsGresik.id - Puluhan truk terjaring dalam razia Operasi Semeru 2024 yang digelar oleh Satlantas Polres Gresik di wilayah utara Gresik.
Razia ini menyasar kendaraan berat, terutama truk, yang melanggar jam operasional dan melebihi muatan yang telah ditetapkan.
Dalam razia ini, Kepolisian memberikan sanksi tegas bagi para pengemudi yang terbukti melanggar aturan. Fokus utama operasi ini adalah menertibkan truk-truk yang melintas di jalur utara Gresik.
Operasi ini tidak hanya sekadar razia, tetapi juga bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan, terutama akibat kelelahan pengemudi atau kelebihan muatan.
Petugas gabungan juga memantau ketat jam operasional truk, memastikan kendaraan berat tersebut hanya beroperasi pada waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelayakan muatan truk. Truk yang melebihi kapasitas atau tidak mengamankan muatannya dengan benar dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga edukasi kepada pengendara agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan," ujar AKP Derie, Kamis (24/10/2024)
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menambahkan bahwa Operasi Semeru 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan tertib lalu lintas. Dengan operasi ini, kami berharap angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan berat, bisa berkurang secara signifikan," pungkas AKBP Arief.
Editor : Agus Ismanto