Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Iming-Iming Harga Murah, Ibu RT Tipu Puluhan Warga, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Program Asta Cita: Polisi Gresik Tangkap Belasan Bandar dan Pengepul Judi Online

Jum'at, 15 November 2024 | 14:23 WIB
  • author Agis
Program Asta Cita: Polisi Gresik Tangkap Belasan Bandar dan Pengepul Judi Online
Satreskrim Polres Gresik mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka (FOTO : iNewsGresik/agis)

KEBOMAS, iNewsGresik.id – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap sejumlah bandar dan pengepul judi online dalam operasi pemberantasan judi yang berlangsung selama 18 hari.

Operasi ini merupakan bagian dari program Asta Cita, program prioritas nasional yang bertujuan memberantas praktik perjudian di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka.

"Sebagian besar kasus yang kami tangani melibatkan judi online, seperti judi slot dan judi bola, dengan total transaksi mencapai Rp20 juta," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjauhi praktik perjudian.

a"Kami mengajak masyarakat untuk menghindari judi online yang semakin merugikan," tutup AKP Aldhino.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam mendukung pemberantasan judi demi menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik ilegal.

Editor: Agus Ismanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut