MENGANTI, iNewsGresik.id – Kecelakaan lalu lintas tragis melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Jumat dinihari (6/12).
Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda Motor honda vario No Pol : L 5228 ZQ, Siti Usmaifa (32), asal Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika korban mencoba menyeberang jalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Yamaha Mio No Pol : L 6299 NS yang dikendarai Mohammad Muhanto (38) warga desa Seketi, kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
"Korban diduga tidak memperhatikan kondisi di sekitarnya, sehingga bertabrakan dengan motor yang melaju lurus. Akibatnya, kecelakaan tidak terhindarkan, " ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik, IPDA Aswoko.
Ia menambahkan, kecelajkaan menyebabkan korban Siti menderita luka di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Ibnu Sina Gresik. Sedangkan, Pengendara Yamaha Mio, Mohamad Muhanto (38), mengalami luka ringan di tangan.
"Korban meninggal dunia, saat dalam perjalanan menujun RSUD Ibnu Sina Gresik, " jelasnya.
IPDA Aswoko mengimbau pengendara kendaraan bermotor mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm dan memiliki SIM, demi keselamatan di jalan raya.
Editor : Agus Ismanto