DRIYOREJO, iNewsGresik.id – Sebanyak 27 remaja diamankan oleh jajaran Polsek Driyorejo, Kabupaten Gresik, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai senjata tajam, termasuk parang, palu, stik golf, dan karambit.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram menjelaskan, saat itu, polisi yang tengah melakukan patroli malam mendapatkan informasi dari media sosial terkait rencana tawuran di kawasan Bambe, Driyorejo, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, (21/12).
"Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras," ujar AKP Musihram, Selasa (24/12).
Di antara remaja yang diamankan, Muhammad Rayhan Santoso (19) asal Desa Bambe membawa parang, Rendy Dwi K (22) dari Desa Muling membawa palu, Ramdani (17) dari Surabaya membawa karambit, dan Zabily Ibnu (18) asal Desa Sumput membawa stik golf. Selain itu, polisi juga menyita 25 unit ponsel dan 16 sepeda motor.
Sebanyak 23 remaja telah dipulangkan, setelah orang tua mereka dipanggil untuk pembinaan lebih lanjut. Namun, 4 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diserahkan ke Polres Gresik untuk proses hukum.
"Kami amankan sebelum tawuran terjadi. Beruntung kelompok lawan belum tiba di lokasi sehingga tidak ada korban jiwa," jelas Kapolsek.
AKP Musihram mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi-aksi serupa di kemudian hari.
"Patroli akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkas Kapolsek
Editor : Agus Ismanto