Berangkat Tawuran, 4 Remaja Bersenjata Clurit Diamankan Tim Raimas Kalam Munyeng

DRIYOREJO, ii– Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam patroli malam petugas mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sebilah clurit panjang di wilayah Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Remaja berinisial M. TAZ (17), warga Desa Gadung, diduga hendak bergabung dalam aksi tawuran antar geng remaja yang akan berlangsung di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Dari tangan remaja tersebut, polisi menyita clurit yang diyakini akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tawuran yang telah direncanakan antara Geng Remaja Cemeng dan Geng Kampung Misteri.
"Langkah cepat ini kami ambil untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga situasi tetap kondusif, apalagi keterlibatan senjata tajam memperkuat dugaan bahwa bentrokan sudah dirancang secara serius," ungkap AKP Heri, Kamis(8/5)
Setelah diamankan, remaja tersebut dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua yang bersangkutan guna memberikan pemahaman serta peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Polres Gresik terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Hotline Lapor Kapolres. Partisipasi warga menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dari ancaman kekerasan remaja yang kian marak.
Editor : Agus Ismanto