get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Lingkungan yang Sejuk, Bersih dan sehat, Polsek Menganti Gelar Penanaman Pohon

Kronologi Penangkapan Judi Online, Ditangkap Setelah Buron Lima Hari

Senin, 06 Januari 2025 | 14:31 WIB
header img
Tersangka usai diringkus Satreskrim Polsek Menganti (FOTO : Istimewa)

MENGANTI, iNewsGresik.id – Setelah buron selama lima hari, Bagus Widianto (39), seorang pelaku perjudian online, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Menganti. Penangkapan dilakukan, setelah tersangka kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah, Desa Brikang, Kecamatan Menganti, pada Minggu, (29/12). 

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menyampaikan 
kasus ini terungkap saat anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan patroli cyber pada Selasa, 24 Desember 2024. Saat itu, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di Warkop Barokah, Jalan Raya Domas, Desa Domas. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Bagus Widianto kedapatan sedang melakukan perjudian online melalui situs bernama “Surga 88” menggunakan sebuah ponsel, " ujarnya, Senin (6/1). 

Namun, saat hendak diamankan, tersangka melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk mengakses situs perjudian tersebut. 
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. 

"Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Menganti segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku tanpa perlawanan, " tandasnya. 

AKP Roni menambahkan  dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel sebagai barang bukti. "Tersangka akan dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP, atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP," jelas AKP Roni. 

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Selain melanggar hukum, perjudian juga merusak moral masyarakat. 

"Kami akan terus bergerak memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut