get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Syekh Maulana Malik Ibrahim, Warisan Islam Tertua di Jawa yang Masih Kokoh Berdiri

Tanpa Ribet! Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta Sekarang Bisa Online

Kamis, 06 Maret 2025 | 21:01 WIB
header img
BPJAMSOSTEK) Gresik terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat ( FOTO : iNewsGresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta. Salah satu langkah terbarunya adalah memperkenalkan kemudahan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan aplikasi ini, peserta kini dapat mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih praktis dan cepat, termasuk pengecekan saldo, pengajuan klaim, hingga pemantauan manfaat program.

Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa penggunaan JMO bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Salah satu fitur unggulan JMO adalah pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) untuk saldo di bawah Rp 10 juta, yang kini bisa dilakukan secara online.

"Dengan JMO, peserta dapat mengecek saldo JHT mereka kapan saja, memantau upah yang dilaporkan perusahaan, hingga melakukan klaim dengan lebih mudah. Ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien," ujar Bunyamin, Kamis (6/3/2025) 

Selain klaim JHT, aplikasi JMO juga memungkinkan peserta untuk memperbarui data pribadi, melihat riwayat pembayaran iuran, serta mendapatkan informasi mengenai program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan Gresik terus mengimbau peserta untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi JMO agar dapat menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan. Dengan hadirnya layanan digital ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta memanfaatkan hak mereka dengan lebih mudah dan praktis.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut