get app
inews
Aa Text
Read Next : Tebar Kasih di Ramadan, GBI Rock Gresik Berbagi 300 Takjil Gratis

Razia Ramadan, Petugas Sita Miras dari Warung Pinggir Jalan

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:03 WIB
header img
Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Dukun (FOTO : iNewsGresik)

DUKUN, iNewsGresik.id – Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Gresik menggelar razia di sejumlah warung pinggir jalan yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Dukun. Petugas menyisir satu per satu warung yang diduga menjual miras dan berhasil mengamankan 10 botol arak Tuban, 2 botol bir hitam, serta 2 botol bir putih.

Kanit Reskrim Polsek Dukun, Aiptu Mohammad Maksum, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Oleh karena itu, razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Maksum.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada pemilik warung yang kedapatan menjual miras.

Petugas mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadan.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sehingga ibadah di bulan Ramadan dapat berlangsung dengan nyaman," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut