Kembali Berulah, Anak Pelaku Curnamor di Gresik Akan Dapatkan Rehabilitasi Sosial

GRESIK, iNewsGresik.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor) yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Gresik. Satu dari tiga anak yang sebelumnya sudah pernah berhadapan dengan hukum kini kembali melakukan aksi serupa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos) segera mengambil langkah intervensi guna memastikan anak-anak tersebut mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi sosial.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyatakan bahwa Pemkab Gresik sangat serius dalam menangani kasus ini. Dinas KBPPPA telah melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung, termasuk asesmen mendalam untuk menentukan langkah terbaik bagi anak-anak tersebut.
"Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial guna memberikan pembinaan kepada anak-anak ini," ungkap Wabup yang akrab disapa Dokter Alif, Rabu (19/3/2025)
Hasil asesmen awal menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung serta minimnya pengawasan keluarga menjadi penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, Pemkab Gresik menekankan pentingnya rehabilitasi sosial agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran di masa mendatang.
"Penanganan anak berhadapan dengan hukum harus dilakukan sesuai regulasi yang ada, dengan mengutamakan rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat," tambahnya.
Dinsos Kabupaten Gresik turut mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara itu, Dinsos menjalankan peran dalam rehabilitasi sosial guna memastikan anak-anak yang terlibat mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial.
"Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik mereka harus selalu diutamakan. Kami berharap rehabilitasi sosial ini dapat mengarahkan mereka ke jalan yang lebih baik dan menghindarkan mereka dari tindakan melanggar hukum di masa depan," pungkas Dokter Alif.
Dengan langkah-langkah yang telah dirancang, Pemkab Gresik berharap kasus serupa tidak akan terulang kembali, dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Editor : Agus Ismanto