get app
inews
Aa Text
Read Next : Balap Liar di Manyar Gresik Dibubarkan, 54 Remaja dan 33 Motor Diamankan

Polres Gresik Tangkap 146 Tersangka, Mulai Perjudian hingga Balap Liar

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:31 WIB
header img
Sebanyak 146 tersangka yang diamankan di Mapolres Gresik (FOTO : iNewsGresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – Polres Gresik sukses mengungkap 121 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret. Dari operasi ini, sebanyak 146 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi berbagai tindak kriminal, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi, hingga aksi balap liar.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Total ada 121 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 146 tersangka yang diamankan," ujar Kapolres Rovan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (20/3).

Dari jumlah tersebut, kasus peredaran miras menjadi yang paling dominan dengan 49 kasus dan 52 tersangka. Polisi juga menyita 1.746 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Selain itu, terdapat 17 kasus perjudian dengan 24 tersangka, 9 kasus narkoba dengan 10 tersangka, serta satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menindak aksi balap liar dengan mengamankan 42 kendaraan dan menindak 54 pelanggar.

Kapolres Rovan menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan bersama instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

"Sinergi dengan semua pihak akan terus kami optimalkan demi menciptakan wilayah Gresik yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut