Berkah Idul Fitri: Lima Warga Binaan Rutan Gresik Bebas Usai Terima Remisi

CERME, iNewsGresik.id – Hari Raya Idul Fitri 2025 membawa kebahagiaan bagi lima warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik. Mereka resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus Idul Fitri yang diberikan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, sebanyak 442 warga binaan di Rutan Gresik mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas karena masa hukuman mereka sudah habis setelah dikurangi dengan remisi.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan dengan serius selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Yuliawan dalam acara penyerahan remisi yang berlangsung di Aula Rutan Gresik, Jumat (28/3/2025)
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Proses ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Yuliawan berharap, warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai lembaran baru yang lebih baik,” tambahnya.
Bagi warga binaan yang masih menjalani hukuman, pemberian remisi ini menjadi semangat baru untuk terus menjalani pembinaan dengan baik. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan remisi kepada mereka yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Agus Ismanto