get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Semeru 2025: Satlantas Polres Gresik Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Diduga Sopir Mabuk, Truk Tronton Hantam 5 Kendaraan di Gresik, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

Rabu, 30 April 2025 | 21:44 WIB
header img
Kecelakaan beruntun, 1 tewas dan 2 pengendara motor luka luka (FOTO : Istimewa)

DRIYOREJO, iNewsGresik.id – Kecelakaan beruntun melibatkan lima unit kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu (30/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden tragis ini menewaskan satu orang dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat sebuah truk tronton bernomor polisi L 9364 UO melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Truk yang dikemudikan Leonarus Nainoe (24), warga Nusa Tenggara Timur, diduga dikemudikan dalam kondisi pengemudi yang dipengaruhi alkohol.

Menurut keterangan Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, truk tersebut pertama kali menabrak sepeda motor Honda L 5059 GH yang dikendarai Suhardi (49), warga Gresik. Tabrakan berlanjut ke sepeda motor Beat S 4025 OAM milik Eti Dwi Ningtyas (28), warga Sidoarjo, dan sepeda motor Honda GL 150 AG 3887 GU yang dikendarai Adin Tri Kuncoro (31), warga Kediri. Truk juga menghantam truk Fuso DK 8488 VF yang dikemudikan M. Munawar, warga Probolinggo.

"Truk melaju tanpa tanda-tanda pengereman dan menghantam kendaraan di depannya secara beruntun," ujar Kompol Musihram.

Akibat kejadian ini, Suhardi meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Eti mengalami patah pada lima jari kaki kirinya, dan Adin mengalami luka lecet di bagian kaki. Ketiga korban telah dilarikan ke RS Anwar Medika, Sidoarjo, untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan diduga karena kelalaian sopir truk yang memaksakan diri mengemudi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Unit Lantas Polsek Driyorejo yang dipimpin Aipda Suroso telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan para saksi. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut