get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Polisi Amankan Ketua Gapoktan

Penipuan Berkedok Cinta: Pasutri Kediri Tipu Pemuda Gresik Rugi Puluhan Juta

Minggu, 04 Mei 2025 | 21:47 WIB
header img
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cerme (FOTO : Ist)

CERME, iNewsGresik.id – Seorang pemuda asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik, CKT (25), menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Kediri. Pelaku, Widya Rohma Surya Wardani (28) dan Fiki Andi Wijaya (28), berhasil menipu korban dengan modus cinta palsu melalui aplikasi kencan Tinder.

Perkenalan antara korban dan pelaku bermula pada bulan Oktober 2024 melalui aplikasi Tinder, di mana korban yang sedang mencari jodoh berkenalan dengan Widya, yang mengaku sebagai seorang perawat. 

Tak lama kemudian, korban terjebak dalam rayuan pelaku yang mengaku bahwa orang tuanya sedang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya. Dengan alasan tersebut, pelaku meminta bantuan sejumlah uang untuk biaya pengobatan.

Dengan rasa iba, korban mentransfer uang kepada pelaku, mulai dari Rp 500 ribu hingga berlanjut ke 12 kali transaksi dengan total kerugian mencapai Rp 47 juta. 

Korban yang curiga akhirnya memutuskan untuk mengecek kebenaran cerita tersebut dengan mendatangi RSUD Dr. Soetomo. Namun, korban tidak menemukan pasien bernama Suryanto, yang disebut-sebut sebagai ayah pelaku. Menyadari dirinya telah ditipu, korban segera melapor ke Polsek Cerme.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya pada Rabu, 30 April 2025. Keduanya mengakui perbuatannya. 

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan mengaku bujangan dan bekerja sebagai perawat, serta berbohong tentang kondisi orang tuanya yang konon sakit, " ujarnya. 

Meski sudah mengakui perbuatannya, kedua pelaku akhirnya memilih jalur damai melalui proses Restorative Justice (RJ). 

"Keluarga pelaku telah mengembalikan sebagian uang yang telah ditransfer korban, sehingga kasus ini diselesaikan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut, " terang Kapolsek. 

Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan, terutama dalam hal memberikan uang kepada orang yang baru dikenal. Polisi menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa yang beredar.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut