get app
inews
Aa Read Next : 5 Pevoli Putri Jatim Perkuat Timnas di Kejuaraan AVC Challenge di Filipina

Oknum Polisi Dijebloskan Penjara Gegara Memeras

Senin, 25 April 2022 | 18:18 WIB
header img
Searong oknum polisi di Kota Bogor dijebloskan lahanan, karene diduga memeras pengendara Rp2,2 juta.

BOGOR, iNews.id - Oknum polisi di Kota Bogor, Jawa Barat dijebloskan penjara. Penyebabnya, dia diduga memeras pengendara di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor senilai Rp2,2 juta.

Aksi kurang terpuji itu viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta uang jutaan rupiah. Seperti diunggah akun Twitter @bogorfess_. Akun tersebut mengunggah beberapa foto yang menampilkan curhatan seorang pengendara yang merasa diperas oleh oknum polisi ketika berkendara di Jalan Raya Pajajaran pada Sabtu 23 April 2022. 

Pedagang Cilok Dalam foto itu, pengendara memang mengakui tidak memakai spion tetapi memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. Bukannya memberi surat tilang, oknun polisi tersebut lantas meminta uang Rp2,2 juta .

Pengendara berdalih tidak memiliki uang dengan nominal tersebut, tetapi sang oknum memaksa untuk diberikan setengahnya. Akhirnya, pengendara membayarnya Rp 1.020.000 melalui transfer karena diancam akan dimasukan ke dalam penjara.

Propam "Foto dari sebelah daks. Hati-hati kalau ketemu polisi di Pajajaran dan namanya nama beliau, kalau kalian salah akuin saja kira tilang dan bayar denda buat negara dari pada harus begini caranya," tulis @bogorfess_ dikutip MNC Portal, Minggu (24/4/2022). 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut