get app
inews
Aa Read Next : 5 Pevoli Putri Jatim Perkuat Timnas di Kejuaraan AVC Challenge di Filipina

Teguran Anggota Brimob, Dibalas Aniaya di Depan Anak-Istri

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:07 WIB
header img
ilustrasi penganiayaan

 

PADANG, iNews.id – Anggota Brimob Polda Sumatera Barat, Briptu Fauzi dianiaya 10 pengeroyok di depan anak istrinya. Diduga penyebabnya teguran yang dilayangkan korban kepada pelaku.

Peristiwa terjadi di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022) sore. 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, kronologi kejadian bermula saat Briptu Fauzi bersama keluarganya sedang berwisata di pantai tersebut. 

Ketika itu, korban dan anaknya duduk-duduk bermain pasir di pantai. Sementara di lokasi yang sama ada sekelompok pemuda diduga para pelaku sedang bermain bola. Salah satunya Jandia Eka Putra, mantan kiper Semen Padang yang kini bermain di PSIS Semarang. Saat itulah bola dua kali hampir mengenai anggota keluarga korban. Lantas korban pun menegur para pemuda tersebut hingga berujung cekcok dan terjadi pengeroyokan. 

"Anggota Brimob saat kejadian sedang berwisata bersama keluarga. Para terduga pelaku ini lagi bermain bola," ujarnya, Senin (9/5/2022). 

Atas kejadian ini, korban pun tak terima dan membuat laporan polisi. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tidak mau buru-buru. Kami harus memeriksa satu-satu sehingga itu memakan waktu," kata Dedy. 

Dalam penanganan kasus ini, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra diperiksa Polresta Padang. Dia diduga terlibat pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumbar. "Dua orang sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan tersangka. Sekarang (Jandia Eka Putra) masih berstatus saksi. Kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka," ucapnya.

 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut