Gegara Jeratan Pinjol, Ibu Bunuh Anak Kandung

SEMARANG, iNews.id – Seorang ibu berinisial RS (34) membunuh anak kandung yang berusia 4 tahun di salahj satu hotel di Semarang, Jawa Tengah. Depresi akibat terbebani pinjaman online (pinjol).
Peristiwa itu terjkadi Selasa (10/5/2022). Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif pembunuhan karena pelaku depresi akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan Rp38 juta tanpa izin.
"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," ujar Irwan di Semarang, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, pelaku sudah memiliki niat untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal. Namun, khawatir terhadap suaminya, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.
"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," ucapnya.
Dia menyampaikan, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu. Saat ini, lanjut dia penyidik masih mendalami keterangan pelaku soal rekannya berinisial SS yang meminjam kartu tanda penduduk (KTP) sebagai jaminan pinjol.
"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," katanya.
Editor : Ashadi Ikhsan