get app
inews
Aa Read Next : PLN Mobile Proliga 2024, Tim Putri Jakarta BIN Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro

Elf Oleng Tabrak Pemotor dan Pejalan Kaki, 7 Orang Tewas

Minggu, 15 Mei 2022 | 20:03 WIB
header img
Seorang melihat motor yang rusak di lokasi kecelatan maut Elf T 7665 DB yang menewaskan 7 orang.

KARAWANG, iNews.id – Kecelakaan maut  terjadi di Jalan Tamelang, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat. Tujuh orang dinyatakan meninggal dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka.

Informasinya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Tamelang, Kecamatan Purwasari, pada Minggu (15/5/2022). Kecelakaan terjadi ketika mobil elf bernopol T 7556 DB tiba-tiba oleng. Terus masuk jalur arah berlawanan. Kemudian mobil elf tersebut menabrak beberapa motor, pejalan kaki hingga pedagang. 

Sebanyak 17 orang menjadi korban elf maut tersebut. Dari jumlah sebanyak itu, tujuh korban di antaranya dan sepuluh lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. 

Polisi belum dapat memeriksa sopir elf lantaran menjadi salah seorang korban dengan luka berat. Sopir bersama korban luka lainnya  masih ditangani secara medis di rumah sakit.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jaman mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi Minggu (15/5/2022) pukul 15.00 WIB. Pihaknya masih menangani para korban sebanyak 17 orang.  

"Korban tewas sebanyak 7 orang, 4 luka berat dan 6 luka ringan. Korban dirawat di Rumah Sakit Karya Husada, 6 orang meninggal, luka berat 2 orang, luka ringan 1 orang. Jumlah korban Rumah Sakit Fikri, 1 orang meninggal, luka berat 1 orang, 5 orang luka ringan. Jumlah korban RS Siloam, 1 orang luka berat," katanya.

Habibie mengatakan, Sopir elf bernama Deni Budiman (41) warga Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, mengalami luka berat.  "Kami belum memeriksa sopir karena mengalami.luka berat," katanya.

 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut