get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Akhir Kampanye, Khofifah Disambut Ribuan Pendukung di Gresik

PP Muhammadiyah Sesalkan Penolakan UAS Masuk Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:56 WIB
header img
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura.

JAKARTA, iNews.id – Penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura direspon Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas tersebut minta pemerintah Singapura menjelaskan alasan penetapan not to land alias larangan mendarat bagi UAS.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mempertanyakan, tentang kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS. Sehingga, menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa.

"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," kata dia, Selasa,(17/5/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini juga ingin pemerintah Singapura dapat memberikan penjelasan dengan sejelas-jelasnya agar tidak merusak hubungan baik antara kedua negara. 

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura pada Senin siang (16/5/2022). UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia. 

UAS mengunggah ruangan dirinya ditempatkan sebelum dipulangkan dari Singapura ke Indonesia. UAS menyebut ruangan 1x2 meter itu seperti penjara. 

“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” tulis UAS di akun pribadinya itu, dikutip Selasa (17/5/2022). 

Dalam foto terlihat UAS mengenakan kemeja, memakai masker dan topi. Dia selfie di dalam ruangan berwarna putih yang bagian atasnya transparan karena hanya ditutupi kawat persegi. Di salah satu sudut terdapat kamera CCTV.

 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut