get app
inews
Aa Read Next : STIN BIN Juara Putaran Pertama, Taklukkan Jakarta Bhayangkara

Ini Detail Peran Vital LCW di Korupsi Fasilitas Ekspor Migor

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:18 WIB
header img
Tersangka Lin Che Wei (LCW) punya peran vital di dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

JAKARTA, iNews.id – Ternyata Lin Che Wei (LCW) punya peran vital di dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Wajar Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan paska ditetapkan tersangka.

Kepuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, bila LCW alias WH adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan. 

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan," katanya, Selasa (17/5/2022).

Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.  

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022," ujar Ketut.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut