GRESIK, iNews.id – Kembali Pemkab Gresik mendapat penilain wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Tercatat penilaian WTP dari BPK yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah. Bahkan, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman ikut hadir di kantor perwakilan BPK Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah bertujuan untuk memberikan opini. Yang mana opini tersebut merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
“Meski pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan. Namun, ditemukan adanya penyimpangan atas ketentuan perundangan yang potensi atas kerugian daerah, maka akan dilaporkan pada laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Penilain WTP tidak hanya diberikan Gresik, tetapi empat kabupaten lain. Yaitu, Kabupaten Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam keterangannya mengatakan bahwa hasil opini WTP selama tujuh kali berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran OPD. Terutama dalam penyusunan laporan keuangan.
“Alhamdulillah atas capaian yang kita raih hari ini, semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja dengan baik dan amanah. Dan tentu saja kita akan terus bekerja dan memastikan bahwa capaian ini bisa kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Editor : Ashadi Ikhsan