Oplos LPG 12 Kilo, Pemuda Surabaya Diamankan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/01/8c360_amankan-tersangka-oplosan-lpg-menganti.jpg)
GRESIK, iNews.id –
Warga Perumahan Garden Hill Desa Sidojangkung Menganti Gresik Krishna Adji Bimantoro diringkus polisi. Pemuda 21 tahun itu ditengarai mengoplos gas non subsidi secara ilegal.
Informasinya, hasil gas oplosan tersangka yang ditampung dalam tabung LPG 12 kilogram dengan harga murah. Oplosan itu dipelajari secara otodidak. Bahkan, awalnya dari video tutorial YouTube.
Namun, aksi tersangka terendus polisi. Setelah apparat berbaju coklat tua dan muda itu mendapat informasi masyarakat. Bahkan, para pedagang resmi sempat diresahkan dengan usaha tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengakui, bila pihaknya mendapat informasi ada aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah kontrakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan aktivitas oplos ilegal yang dilakukan tersangka.
“Praktik tersebut dilakukan sejak Januari lalu. Awalnya, tersangka hanya berjualan gas seperti biasa,” jelasnya,” katanya, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskan, dari hasil oplos, tersangka mendapatkan keuntungan berlipat. Tersangka mengoplos tabung gas non subsidi berkuran 12 kilogram. Dengan mengambil gas dari tabung gas subsidi 3 kilogram.
Dari harga pasaran gas non subsidi 12 kilogram sebesar Rp180 ribu. Tersangka asal Kota Surabaya itu menjualnya hanya dengan Rp150 ribu. Keuntungan yang didapat mulai Rp80 ribu sampai Rp90 ribu per tabung
Dari hasil penangkapan, petugas juga menyita 20 gas tabung berukuran 12 kilogram, 80 tabung gas berukuran 3 kilogram. Kemudian 100 segel LPG ilegal serta puluhan perangkat selang dan regulator. Lalu mobil Mobil Daihatsu Zebra L 1884 XW yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
Editor : Ashadi Ikhsan