JAKARTA, iNews.id – Seluruh kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke Eco Industrial Park (EIP). Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep tersebut.
Dorongan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam virtual keynote speech pada acara A Road to G20 Event: The International Conference on Eco Industrial Parks bertema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization”, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya. Mengurangi penggunaan energi tak terbarukan dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
“Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” ujar Menko Airlangga.
Dia menambahkan, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global dan industri yang beroperasi pada kawasan industri juga telah didorong untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.
EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.
Di tengah pulihnya kembali sektor industri setelah kondisi pandemi mulai mereda serta komitmen sektor industri terhadap pengelolaan isu-isu lingkungan dan sumber daya alam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ikut mendukung pembangunan EIP di Indonesia.
Menko Airlangga menuturkan, pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Editor : Ashadi Ikhsan