JOMBANG, iNews.id – Pemuda Jombang Mohamad Stani Ashrof (20) bacok tetangga dengan pedang hingga luka parah. Gara-gara korban Ari (25) mengumpat tersangka dengan kasar.
Peristiwa itu terjadi Kamis, (2/6/2022). Antara tersangka dengan korban bertetangga di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur.
Akibat bacokan pedang itu korban mengalami luka parah di bagian lengan. Dia harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung dibekuk beberapa saat setelah kejadian.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo menjelaskan, peristiwa penyerangan ini terjadi saat tersangka melintas di bengkel, tempat korban bekerja. Tanpa sebab jelas, korban mengumpat tersangka.
Karena emosi, tersangka kemudian pulang untuk mengambil pedang lalu kembali lagi ke bengkel dan menghajar korban. "Di bengkel itu korban dibacok dengan pedang. Korban sempat menangkis, sehingga mengenai lengannya," katanya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku geram karena di kampungnya korban dikenal sombong dan meremehkan orang lain. Karena itu dia nekat menghunus pedang dan menghajar korban.
Purwo menjeskan, apa pun alasannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Ashadi Ikhsan