get app
inews
Aa Read Next : Sinergi PG dan Pengecer Pupuk Indonesia, Pastikan Distribusi Pupuk Merata dan Harga Terjangkau

Sekamar dengan Berondong, Istri 56 Tahun Digrebek Suami

Minggu, 05 Juni 2022 | 11:03 WIB
header img
Seorang pasangan selingkuh digrebek suaminya dan dibawa ke Balai Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.

GRESIK, iNews.id - Warga Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur gaduh. Malam-malam, pasangan selingkuh dibawa ke balai desa setempat.

Informasinya, Jumat (3/6/2022), Supomo menggerebek istrinya, WN (56) yang berduaan di salah satu rumah kontrakan di Peganden. Supomo tidak sendirian, tetapi Bersama-sama warga lain. 

Bapak dua anak itu tidak bisa lagi menahan diri atas perilaku istrinya. Pasalnya terhitung dua kali, istrinya berduaan dengan pria lain yang usianya lebih muda. Kebetulan laki-laki itu satu tempat kerja perusahaan di wilayah Manyar, Gresik.

Laki-laki itu berinisial SC. Pria 24 tahun tersebut merupakan warga Kabupaten Tuban dan telah berkeluarga. Diduga keduanya punya hubungan sedari lama. 

Supomo sudah mengendus kebusukan istrinya. Bahkan, saat itu, keduanya diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di Peganden. Rumah itu disewa selama tiga jam. Dengan tarif Rp 100 ribu per jam. 

Untungnya Supomo mengajak  warga melakukan penggerebekan pasangan selingkuh itu. Karena tidak berkutik, Supomo bersama warga lain menyeret keduanya ke Balai Desa Peganden, Manyar, Gresik.

Kepala Desa Peganden, Mustain mengatakan memang pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 23.00 WIB warga ramai-ramai mendatangi Kantor Kepala Desa. Para warga itu melaporkan pasangan selingkuh untuk diselesaikan. 

“Saya pastikan keduanya merupakan warga luar Peganden. Sudah saya laporkan ke polsek Manyar,” ucap Mustain saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Kades yang kerap disapa Tain itu pun menegaskan, bila pihaknya tidak tahu kalau di wilayahnya ada kontrakan harian dan jam. Karena kerap disalahgunakan, rumah yang menjadi tempat prostitusi itu akan dilakukan penutupan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah tersebut. 

“Pemilik rumah itu merupakan warga dari luar kota. Kemudian disewakan. Ternyata, rumah itu disewakan lagi untuk harian dan jam-jam sehingga dimanfaatkan untuk ajang mesum,” jelasnya. 

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menyebutkan, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sudah berkeluarga dan sama-sama punya anak. 

“Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil. keduanya akan dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Karena saat digrebek, keduanya baru masuk rumah dan tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya. 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut