JAKARTA, iNews.id – Perlunya legalitas ganja untuk medis sedang viral dan menjadi perbincangan publik Indonesia dalam seminggu terakhir. Pemerintah langsung gercep dalam menangkap aspirasi masyarakat tersebut. Bahkan, saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi dan juga fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tanaman narkotika golongan 1 tersebut boleh digunakan untuk pengobatan. Perlukah? Simak terus News RCTI+ yang mengungkap banyak berita soal wacana legalisasi ganja untuk medis.
Perdebatan soal legalisasi tanaman ganja untuk kepentingan obat-obatan terus bergulir. Kini pemerintah memberi lampu hijau akan diizinkannya tanaman ganja untuk keperluan kesehatan. Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendiskusikan masalah tersebut. Dengan kata lain, pemerintah sedang menggodok aturan diperbolehkannya tanaman ganja untuk kepentingan medis.
Tanaman ganja akan tetap dilarang untuk konsumsi umum. Bahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun secara resmi meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis dari kacamata agama. Menurut Wapres, MUI perlu membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan. Sejauh ini tanaman ganja masuk dalam narkotika golongan 1 yang ancaman hukumannya cukup tinggi bagi yang berani mengkonsumsi tanaman tersebut.
Wacana ganja untuk medis ini kembali ramai menjadi perbincangan publik. Ada berita viral seorang ibu bernama Santi Warastuti yang mencuri perhatian masyarakat setelah menyampaikan aspirasinya saat acara Car Free Day DKI Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Ia meminta ketersediaan ganja medis bagi anaknya, Pika, yang mengidap kondisi cerebral palsy. Cerebral palsy merupakan penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh. Kondisi ini dapat terjadi pada masa kehamilan, ketika proses persalinan, atau di tahun pertama setelah kelahiran. Pada tingkat paling parah, cerebral palsy dapat menyebabkan kelumpuhan. Nah penggunaan ganja pada penderita cerebral palsy untuk mengontrol kondisi ikutan dari penyakit tersebut, seperti kejang dan epilepsy.
Dikutip dari beberapa sumber seperti dari Mayoclinic, ada beberapa manfaat ganja yang kemungkinan dapat mengobati penyakit pada beberapa kondisi tertentu, seperti: Penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV-AIDS, penyakit crohn, epilepsi dan kejang, glukoma, multiple sclerosis dan kejang otot, sakit parah dan kronis, serta mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker
Keberadaan tanaman ganja masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia termasuk diperbolehkannya penggunaan ganja untuk keperluan medis. Bukan hanya terkait halal dan haramnya saja menurut ketentuan agama. Namun bagaimana pemerintah dapat mengontrol penggunaan ganja medis ini agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis.
Di sisi lain, meski mampu menyembuhkan penyakit, masih ada beberapa efek samping dalam jangka pendek yang ditimbulkan oleh ganja. Seperti masalah memori jangka pendek, kecemasan yang parah, termasuk ketakutan yang berlebihan (paranoid). Ganja juga bisa membuat perilaku yang sangat aneh bagi yang mengkonsumsinya. Melihat, mendengar atau mencium hal-hal yang tidak ada.
Tidak mampu membedakan imajinasi dari kenyataan (psikosis). Selain itu, ganja juga bisa menimbulkan rasa panik dan halusinasi. Dampak lainnya hilangnya rasa identitas pribadi, peningkatan denyut jantung (risiko serangan jantung), peningkatan risiko stroke, dan sebagainya. Penggunaan ganja juga dikhawatirkan akan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.
Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja. lama ini, Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan ganja (Cannabis sativa) untuk dikonsumsi. Di Negeri Gajah Putih, pemerintah di sana juga telah menetapkan ganja sebagai tanaman komersial. Sejuta bibit ganja pun dibagi-bagikan secara gratis, menandai diperoblehkannya ganja untuk dikonsumsi masyarakat secara bebas.
Di beberapa negara, ganja sudah sah dilegalkan untuk konsumsi publik. Di Amsterdam Belanda misalnya, produk ganja berupa kue, ice cream, permen, coklat, dan lain-lain dijual bebas. Namun, masih banyak negara yang melarang keberadaan ganja untuk dikonsumsi seperti Indonesia.
Banyaknya efek negatif tersebut membuat tanaman ganja dilarang banyak negara untuk dikonsumsi secara umum. Layakkah tanaman ganja diizinkan untuk kepentingan medis? Seberapa urgent tanaman ganja diperbolehkan untuk keperluan Kesehatan? Bagaimana mencegah adanya penyalahgunaan tanaman ganja bukan untuk medis? Sudah siapkan infrastruktur pendukung jika gaja benar-benar dilegalkan untuk kepentingan medis?
News RCTI+ akan terus menyuguhkan perkembangan tentang perdebatan legalitas dan dampak tanaman ganja untuk Kesehatan. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian publik,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Editor : Agus Ismanto