get app
inews
Aa Text
Read Next : Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

MUI Nyatakan Penistaan Agama Pelaku Pernikahan Dengan Kambing

Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:28 WIB
header img
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq membacakan rekomendasi hasil klarifikasi dan kajian bersama ormas PCNU, Muhammadiyah dan LDII

GRESIK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyatakan orang-orang yang terlibat dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing telah menistakan agama. Karena itu MUI merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku. 

Rekomendasi itu disampaikan MUI berdasarkan hasil kajian dan klarifikasi bersama dengan sejumlah ormas, PCNU, Muhammadiyah dan LDII, Kamis (9/6/2022). 

Pada kajian tersebut MUI juga menghadirkan empat orang yang terlibat dalam kegiatan, yakni Saiful Arief (pengantin pria), Krisna (petugas yang menikahkan), Arif Saifullah (pembuat konten) dan Nurhudi Didin Arianto (penyedia tempat acara). 

Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengatakan, penggunaan simbol agama dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing merupakan bentuk penistaan terhadap agama. Tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan mencemarkan nama Gresik sebagai kota santri. "Maka MUI Gresik merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak proaktif. Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penistaan agama," katanya. 

Dari hasil kajian tersebut, pihaknya juga merekomendasikan para pelaku bertobat. Memohon ampun kepada Allah SWT dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh ummat Islam. "Atas kasus ini, MUI meminta pemerintah mencegah setiap aktivitas penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran," ujarnya..

Diketahui, ritual pernikahan seorang pria dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu viral di media sosial. Namun, ritual yang diklaim untuk keperluan konten YouTube dan Tiktok tersebut menuai kecaman banyak pihak. Mayoritas menyebut tindakan tersebut sesat dan tidak pantas dilakukan. Atas alasan itu pula, sejumlah masyarakat melaporkan kegiatan tersebut kepada polisi.
 

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut