GRESIK, iNews.id - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)meningkat di Gresik. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran kepolisian polres Gresik berhasil meringkus sebanyak 32 orang tersangka dengan jumlah barang bukti sebanyak 35,15 gram sabu sabu.
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba menempati posisi teratas dibandingkan kasus tindak pidana lainnya. "Ini sangat berbahaya. Karena itu, kita harus bersama-sama memerangi Narkoba," ujar AKBP Muhamad Nur Aziz, saat menggelar konferensi Pres di halaman Mapolres, Rabu (24/8).
Dikatakanya, operasi pemberantan narkoba dan judi online yang digelar di bulan Agustus, berhasil meringkus sebanyak 38 orang tersangka dan 32 diantaranya merupakan kasus narkoba.
"Saya menghimbau masyarakat senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkoba. Jangan sampai anak cucu kita menjadi korban NArkoba yang menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan kecanduan," ingatnya.
Operasi pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian, polisi juga meringkus sebanyak 3 orang tersangka kasus perjudian online dan 3 orang tersangka kasus pencurian disertai pemberatan.
Ketiga tersangka pelaku perjudian diringkus karena kepeprgok bertaruh uang melalui judi online melalui situs judi online, diantaranya jenis poker. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit kartu ATM dan 3 Unit telepon genggam.
"Tidak ada beking bekingan. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian baik online maupun judi konvensional," tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Editor : Agus Ismanto