GRESIK, iNewsGresik.id - Sebanyak 15 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs ) di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AN.
Kekerasan di lingkungan sekolah ini, menyebabkan sebanyak 4 orang pingsan dan sebagian diantaranya mengalami trauma karena terkena tamparan oknum kepala sekolah.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan Kami sedang mendalami kasusnya, setelah sejumlah wali murid melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Mapolsek Manyar.
"Kami sedang mendalami kasusnya. Ini penanganan awal, setelah menerima laporan wali murid,” ujarnya di Mapolsek Manyar, Jumat (6/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, kekerasan diduga akibat sejumlah siswa membeli makanan di kantin luar sekolah. Hal ini dilakukan, karena makanan di kantin sekolah sudah habis.
“Ini baru pemeriksaan awal. Selanjutnya, kami akan melimpahkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik,” tandasnya.
Ketua Yayasan MTS, Ali Muchsin mengatakan menyesalkan terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Karena itu, pihak yayasan telah mengambil kebijakan dengan memberhentikan oknum kepala sekolah dan mengangkat wakil kepala sekolah sebagai Pelaksana tugas (PLT).
“Pihak yayasan telah memberhentikan kepala sekolah dengan mengangkat wakil kepala sekolah sebagai pelaksana tugas ,” ujarnya.
Pihak yayasan juga telah mempertemukan kedua belah pihak agar menyelesaikan perkaranya secara baik-baik. Selain itu, pihak yayasan juga mendatangkan seorang Psikolog untuk memberikan pendampingan siswa korban kekerasan.
“Kami berharap kasus ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran berharga untuk mewujudkakn sekolah ramah anak,” harap Ali Muchsin.
Lebih jauh, Ali Muchsin mengungkapkan kasus ini berawal dari oknum kepala sekolah memergoki sejumlah siswa membeli makanan di luar kantin sekolah. Hal ini dilakukan, karena persediaan makanan di kantin sekolah sudah habis.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Namun demikian, kami berharap kasus ini dapat diselesaikan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Menurut Ali Muchsin, banyak cara edukatif dan bijaksana yang bisa dilakukan untuk menegur siswa yang melakukan pelanggaran. Karena itu, pihak yayasan akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kami bertekad menjadikan kasus ini untuk meningkat kualitas pendidikan dengan mewujudkan sekolah ramah anak,” pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto