iNewsGresik.id- Satreskrim Polres Gresik meringkus seorang pemuda berinisial MDR (16) yang diduga sebagai tersangka pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap korbannya Sri Budiarti, warga Perumahan Swan Menganti, Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jum’at (7/7/2023).
Tersangka diringkus di rumahnya, setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan detik detik sebelum terjadinya peristiwa. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tersangka, saat pulang ke rumahnya.
Kapolsek Menganti, AKP Inggit Prasetyanto mengatakan tersangka diringkus petugas Resmob wilayah Selatan, Sat Reskrim Polres Gresik. "Tersangka kini, menjalani pemeriksaan Unit PPA Polres Gresik, karena pelaku masih di bawah umur," ujarnya, Senin(11/9).
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih mengatakan tersangka merupakan tetangga korban. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam merek VIVO Y01A milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf, karena tidak punya uang, untuk membeli telepon genggam," ujarnya.
Dikatakanya, tersangka melakukan aksinya pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka mendatangi toko korban dengan berpura-pura membeli plester dan minyak kayu putih. Namun, saat korbanya menggambil barang, pelaku tiba-tiba membekap mulut dan tubuh korban dari belakang.
“Melihat korbannya Sri Budiarti tidak berdaya, tersangka pelaku justeru membentur-benturkan wajah korban ke lantai hingga pingsan," jelasnya.
Setelah SR siuman dari pingsan, lanjut Ipda Hepi Muslih, sejumlah warga berdatangan untuk memberikan pertolongan. Korban kemudian mengecek barang miliknya, ternyata satu HP merek Vivo YO1A, satu tas cangklong kecil warna abu-abu berisi uang tunai sebesar Rp1 juta dan uang tunai sebesar Rp900 ribu di dalam kotak toko korban hilang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah dan menderita kerugian material sebesar Rp3,.3 juta. Korban kemudian pelapor melaporkan ke Polsek Menganti,” ujarnya.
Editor : Agus Ismanto