get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ringkus Pelaku Perampokan yang Menewaskan Ibu Rumah Tangga di Gresik

Terjerat Invetasi Bodong, IRT Nekad Tipu Polisi, Modus Korban Perampokan

Minggu, 21 April 2024 | 09:49 WIB
header img
Seorang ibu rumah tangga, Azizatus Sholihah (24), harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Gresik.

iNewsGresik.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Azizatus Sholihah (24), harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Gresik.  Pasalnya, IRT warga Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik nekad menipu polisi dengan membuat laporan palsu

Dalam laporanya, ibu satu orang anak ini mengaku menjadi korban perampokan disertai kekerasan di rumahnya. Akibatnya, 1 unit Handphone iPhone 13 Promax dan sejumlah perhiasannya amblas dibawa kabur kawanan perampok.

"Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukanolah TKP," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.

Dari hasil olah TKP, lanjut Aldhino, polisi mendapatkan sejumlah kejanggalan. Hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, polisi tidak mendapatkan kehadiran sosok mencurigakan di rumah korban. 

"Kecurigaan semakin kuat, ketika korban tidak bersedia datang memberikan keterangan," terangnya. 

Lebih jauh Aldhino mengungkapkan polisi kemudian melakukan Croscek keterangan korban dengan hasil temuan di lapangan. Karena tidak bisa mengelak, korban akhirnya mengakui segala perbuatanya.

"Azizatus akhirnya mengaku tidak menjadi korban perampokan. Barang yang hilang, seperti Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan digadaikan untuk mengganti rugi kepada seseorang yang telah diajaknya melakukan investasi bodong," jelas Aldhino. 

Sedangkan luka di kepalanya, buka olah perampok. Melainkan, akibat pertengkarannya dengan seseorang. Sedangkan, alasan membuat laporan palsu, agar perbuatanya tidak diketahui sang suami. 

"Korban mengaku nekad membuat laporan palsu untuk menjaga keutuhan rumah tangganya. Pasalnya, investasi bodong yang dijalaninya tanpa ijin sang suami," tegas Aldhino. 

Di hadapan Polisi, Azizatus menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi atas laporan palsu terjadinya peristiwa perampokan yang manimpanya. 

“Mohon maaf. Barang yang saya laporkan sebenarnya tidak hilang atau dicuri. Tetapi saya jual dan uangnya untuk memberikan ganti rugi kepada seseorang terkait masalah investasi bodong,” kata Azizatus.

Adapun luka yang ada di kepala dan tangan disebabkan pertengkaran dengan orang lain dan tidak ada kaitannya dengan laporkan yang saya buat. "Saya nekad melakukan ini, agar tidak diketahui suami. Saya takut sama suami,” pungkasnya. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut