SLEMAN, iNewsGresik.id - BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi terbaru yakni Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Inovasi ini, dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, maka BPJS Kesehatan melakukan transformasi terhadap mutu layanan. Sejak diluncurkan tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
"Penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai wujud nyata upaya transformasi mutu layanan," ujar, Ghufron saat peluncuran di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).
Dikatakanya, petugas rumah sakit yang ditunjuk akan memberikan informasi dan menangani pengaduan
peserta JKN, terkait pelayanan. Petugas juga mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
"Petugas rumah sakit dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile," terangnya.
Hal ini, lanjut Ghufron, untuk memastikan peserta menerima pelayanan terbaik. Sedangkan, waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit. Keberadaan loket pelayanan informasi ditandai dengan signage (papan petunjuk).
"Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada di area rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi digital ini untuk memufahkan peserta JKN mengakses aplikasi
pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.
"POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web
Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan
cepat," bebernya.
Lebih jauh, Ghufron mengungkapkan POROS BPJS Kesehatan dapat diakses peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan.
"Inivasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta," pungkas Ghufron.
Editor : Agus Ismanto