get app
inews
Aa Text
Read Next : Meski Tanpa Pemeriksaan Kehamilan Rutin, JKN Tetap Tanggung Biaya Persalinan

Pasien Penyakit Kronis Stabil Kini Bisa Berobat Dekat Rumah

Senin, 28 April 2025 | 15:42 WIB
header img
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Gresik (FOTO : Istimewa)

GRESIK, iNewsGresik.id — Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menderita penyakit kronis kini tidak perlu lagi bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan lanjutan. Melalui Program Rujuk Balik (PRB) yang diinisiasi BPJS Kesehatan, pasien dengan kondisi stabil dapat melanjutkan perawatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa ada sembilan penyakit kronis yang bisa dirujuk balik, yakni Diabetes Mellitus, Hipertensi, Penyakit Jantung, Stroke, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Epilepsi, Skizofrenia, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE).

"Program ini memudahkan peserta mendapatkan pengobatan rutin tanpa harus kembali ke rumah sakit, serta meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pasien dalam mengelola kesehatannya," ujar Janoe, Senin (28/4/2025).

Dalam alur PRB, pasien yang dinyatakan stabil oleh dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan diarahkan untuk melanjutkan pengobatan di FKTP. Di sana, pasien mendapatkan layanan pemeriksaan, edukasi kesehatan, resep obat bulanan, serta monitoring kesehatan yang berkelanjutan.

Terkait pengambilan obat, pasien PRB dapat memperoleh resep di ruang farmasi Puskesmas, instalasi farmasi di klinik, atau apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini mendapatkam respons positif oleh FKTP. Dr. Alfian Nur Mujtahidin, penanggung jawab PRB di salah satu Puskesmas di Gresik, menyebutkan bahwa PRB membantu pasien mendapatkan layanan lebih cepat tanpa harus menghabiskan waktu antre di rumah sakit.

"Dengan PRB, pasien lebih teratur dalam minum obat dan tidak khawatir kehabisan stok. Bahkan untuk pasien Diabetes Mellitus dan Hipertensi, mereka otomatis juga terdaftar dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis)," ungkap dr. Alfian.

Diharapkan, Program Rujuk Balik ini dapat meningkatkan kualitas hidup peserta JKN serta meringankan beban pelayanan di rumah sakit rujukan.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut