iNewsGresik. id – BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan inovatif bernama Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Layanan ini, untuk memudahkan peserta dalam mengecek status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).
"Layanan ini dapat diakses secara daring melalui smartphone, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh para peserta, " ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoe, Jumat (30/8).
Janoe menambahkan PANDAWA ini adalah kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yang beroperasi selama 24 jam.
"Dengan layanan ini, peserta dapat lebih mudah memastikan status kepesertaannya dalam jaminan kesehatan," jelasnya.
Melalui layanan ini, lanjut Janoe, peserta bisa melakukan chat melalui WhatsApp di nomor 08118165165. "Setelah itu, akan muncul pilihan untuk administrasi, informasi, atau pengaduan," tambahnya.
Janoe menerangkan untuk pengecekan status kepesertaan peserta dapat memilih menu Informasi. Kemudian peserta memilih Cek Status Kepesertaan.
“Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk memasukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan untuk mengetahui aktif atau tidak kepesertaannya.," terangnya.
Selain itu, pada menu Informasi peserta juga diberikan layanan Cek Status Pembayaran, Cek Virtual Account, Skrining Riwayat Kesehatan, Informasi JKN, Panduan Layanan dan Informasi Lokasi Kantor Cabang maupun Lokasi Fasilitas Kesehatan.
Transformasi layanan digital ini memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus ke kantor dan pastinya memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam mengelola hak kesehatan peserta. Lebih lanjut, Janoe menjelaskan menu PANDAWA lainnya yakni Administrasi.
“Untuk menu administrasi ini untuk transaksi layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan Data, Ubah FKTP, Pengaktifan Virtual Account yang telah melewati masa bayar. Sedangkan untuk menu Pengaduan, peserta akan diberikan akses link ke portal yang sudah disediakan,” tegas Janoe.
Selain PANDAWA, peserta juga dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital Mobile JKN. Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.
“Untuk akses Mobile JKN, langkahnya sederhana yakni masuk aplikasi atau jika belum memiliki akun bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, peserta dapat dengan bebas memilih fitur apa saja yang sedang dibutuhkan,” ungkap Janoe.
Fitur Mobile JKN yang bisa diakses peserta antara lain Fitur antrean online (Pendaftaran Pelayanan/Antrean), fitur Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Faskes, Informasi Riwayat Pelayanan, dan Informasi Peserta.
"Selain itu, ada juga fitur Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Informasi Iuran, Informasi Riwayat Pembayaran, dan Informasi Virtual Account, " bebernya.
Masih kata Janoe, untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang terlanjur memiliki banyak tunggakan iuran JKN, juga disediakan fitur pendaftaran pembayaran secara bertahap melalui fitur Rehab (Cicilan).
"Di samping itu, ada juga fitur Pendaftaran Auto Debit Penambahan Peserta, Konsutasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan serta Pengaduan Layanan JKN.," bebernya.
BPJS Kesehatan juga menyediaka layanan voice interactive yakni Care Center 165 yang menyediakan layanan JKN selama 24 jam. Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala.
“Hal ini untuk memastikan saat suatu waktu peserta membutuhkan akes layanan kesehatan, bisa menggunakan Program JKN tanpa kendala. Dengan seperti itu peserta jadi lebih tenang dan tidak cemas ," pungkasnya.
Sementara itu, layanan Pandawa dari BPJS Kesehatan ini mendapatkan apresiasi dar peserta.
Salah satu peserta, Hilda menyampiakan “Inovasi ini sangat membantu. Terutama karyawan yang setiap harinya bekerja di kantoran. Karena tidak sempat jika harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Dengan Pandawa ini kita seperti mengirim chat saja dengan teman, responnya sangat cepat dan bisa diakses dimana saja sepanjang hari,” ujar Hilda.
Editor : Agus Ismanto