iNewsGresik.id- Kebakaran menghanguskan sebanyak 33 stan Pasar Baru Gresik di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik kota, Kabupaten Gresik, Kamis (7/12/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, tetapi puluhan pedagang panik dan berhamburan menyelamatkan asset barang daganganya.
Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan api disertai kepulan asap hitam, langsung membersar membakar benda di sekitarnya.
"Warga suda bergotong royong memadamkan api, tetapi gagal. Karena api dengan cepat meluas membakar stan di dalam pasar," ujar Sutikno, salah satu warga di lokasi kejadian.
Khawatir api makin meluas,lanjutnya warga langsung meminta bantuan Damkarla Kabupaten Gresik. "Kurang dari 10 menit, kendaraan Damkar langsung berdatangan memadamkan api," terang Sutikno.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelaman, Halomoam Agustinus Sinaga menerjunkan sebanyak 5 unit Damkar dari Pemkab Gresik, Petrokimia dan Petro Oxxo didatangkan langsung berjibaku memadamkan api.
"Kuatnya hembusan angin dan benda mudah terbakar di dalam pasar menyebabkan api dengan cepat meluas membakar stan di sekitarnya," jelasnya.
Sinaga menambahkan petugas Damkar berhasil melokalisir api, setelah berjibaku selama hampir 1 jam memadamkan api.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Karena sejumlah barang daganga di dalam pasar hangus terbakar," tegasnya.
Menurutnya, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran, tetapi api diduga berasal dari salah satu lapak yang menjual nasi penyetan.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kemungkinan besar kalau tidak dari konsleting listrik ya dari kompor yang ada di warung penyetan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Gresik, Muanan, api menghanguskan sebanyak Sebanyak 33 stan di dalam pasar. Stand yang terbakar umumnya berjualan sembako, eletronik, sepeda dan kuliner.
"Belum diketahui total kerugian, karena Kami masih menginventarisir kerugian pedagang,"ujar Muanan.
Editor : Agus Ismanto