get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Tewasnya Ibu Muda, Polisi Periksa 10 Orang Saksi, Termasuk Suami Korban

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Gresik, Tersangka Pukul Kepala Korban Dengan Paving

Rabu, 03 Januari 2024 | 22:12 WIB
header img
Tersangka Hengky dan Irvan memperagakan sebanyak 19 adegan dalam rekonstruksi yang menewaskan Aris Suprianto

iNewsGresik.id - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan Aris Suprianto, warga desa Pranti. Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (3/1/2024).

Pada rekonstruksi ini, Hengky Pratama Susanto (23), warga Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan Irvan Suryadi (24) warga desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan memperagakan sebanyak 19 adegan. 

Pada rekonstruksi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik Kedua tersangka memperagakan semua adegan. Mulai dari kedatangannya di rumah korban, hingga tersangka kabur membawa motor milik korban.

Sebelum kabur, kedua tersangka melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban hingga meninggal dunia. Penganiayaan dilakukan tersangka dengan memukul kepala korban menggunakan paving block. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke jaksa. 

"Ada 19 adegan yang diperagakan. Ini semua untuk melengkapi barang bukti untuk persidangan," kata Aldhino kepada detikJatim, Rabu (3/1/2024).

Pada rekonstruksi, lanjut Aldhino, diawali dengan adegan tersangka Irvan sedang membuat mi instan di dapur rumah korban. 

"Jadi tersangka IR (Irvan) ini mengambil pisau di dapur. Sedangkan HK (Hengki) memiting korban setelah melakukan aktivitas memijat," jelasnya.

Pada adegan ke-12, tersangka Irvan menusuk perut korban dengan pisau, karena korban berteriak meminta tolong. Namun karena kurang tajam, pisau tersebut jatuh dan  direbut korban.

"Korban sempat melawan dengan mengacungkan pisau kepada tersangka IR agar tidak mendekat. Saat IR keluar mencari batu paving, korban sempat menusuk pelaku HK yang sedang memitingnya dari belakang," tambah Aldhino.

Adegan dilanjutkan kembali dengan Irvan yang datang membawa batu paving yang kemudian dipukulkan ke kepala korban. Setelah korban mulai tak sadarkan diri, Irvan kembali memukulkan palu kepada korban hingga pingsan.

"Setelah itu, untuk memastikan korban meninggal tersangka, HK menusuk mulut korban dengan pisau," tutur Aldhino.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Gresik, Bram Prima Putra mengatakan pihaknya datang dan ingin menyaksikan langsung rela adegan terhadap perampokan disertai pembunuhan sadis. Ia Juga berharap para penyidik agar bisa segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

"Kita akan tunggu para penyidik untuk mengirim berkasnya agar kita bisa teliti dan setelah 14 hari jika berkas perkara memenuhi unsur yang disangkakan, maka akan kita P21. Kita targetkan satu minggu untuk penelitian berkas perkara," kata Bram.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut